Sudah 3 Bulan Lebih Sosialisasi, Satlantas Polres Meranti Mulai Lakukan Penegakan Hukum 

Sudah 3 Bulan Lebih Sosialisasi, Satlantas Polres Meranti Mulai Lakukan Penegakan Hukum 

RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Setelah tiga bulan lebih melakukan sosialisasi berlalu lintas yang baik, kini Satlantas Polres Kepulauan Meranti mulai melakukan kegiatan rutin penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran berlalu lintas.

"Kita sudah mulai melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Semalam kita mulai di Jalan Dorak, jalan wilayah Kompleks Perkantoran Bupati Meranti," ujar Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek melalui Kasat Lantas Polres Meranti AKP Teguh Wiyono, Jumat (19/7/2019).

Dikatakan Teguh Wiyono, penegakan hukum terkait lalu lintas telah dilakukan di Jalan Dorak. Selain itu pihaknya juga memberikan teguran dan tilang kepada kepada pengendara yang tidak menggunakan helm standar. 


"Kita sudah 3 bulan lebih melaksanakan sosialisasi dan kegiatan preventif yang dimulai sejak Ops Keselamatan Muara Takus 2019 lalu, serta pemasangan spanduk imbauan ataupun penerangan keliling terhadap pentingnya menggunakan helm dan menjaga keselamatan di jalan," ungkapnya. 

Ia mengatakan, setelah melakukan sosialisasi dan imbauan terkait lalu lintas maka kini pihaknya melakukan penegakkan hukum kepada pelanggar secara terukur.

"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat yang berkendara mulai melengkapi dirinya dengan peralatan keselamatan maupun melengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK, SIM," harap Kasat Lantas.

Reporter: Azwin